Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi longsor (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi longsor (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi tata ruang Jawa Barat untuk menghentikan alih fungsi hutan dan sawah serta memperbanyak ruang terbuka hijau.

  • Jawa Barat kehilangan sekitar 1,4 juta hektare kawasan hijau yang berubah menjadi pemukiman hingga pabrik, menyebabkan masalah seperti sulitnya pengerukan sedimentasi di Bendungan Jatiluhur.

  • Pemprov Jabar akan menertibkan bangunan-bangunan di atas lahan yang tidak sesuai peruntukkannya, melakukan pengerukan danau-danau besar agar danau kembali berfungsi sebagai penampung air sehingga risiko banjir dapat ditekan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi tata ruang Jawa Barat. Gubernur Dedi Mulyadi secara tegas menyatakan untuk menghentikan alih fungsi hutan dan sawah serta memperbanyak ruang terbuka hijau.

Langkah ini dilakikam sebab berdasarkan analisis Kementerian Lingkungan Hidup, Jawa Barat kehilangan sekitar 1,4 juta hektare kawasan hijau. Kawasan hijau itu berubah menjadi pemukiman hingga pabrik.

Kondisi ini juga terjadi di sempadan sungai yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai dan Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat.

"Inilah yang membuat Jawa Barat seperti market bencana. Ruang untuk lari dari bencana tidak ada, ini yang harus segera kita perbaiki,” kata Dedi, dikutip Selasa (18/11/2025).

1. Salah satu yang terjadi di Bandungan Jatiluhur, Purwakarta

Ilustrasi longsor (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Dedi menuturkan, alih fungsi lahan memberi dampak serius, seperti yang terjadi di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Pengerukan sedimentasi di dalam bendungan sulit dilakukan karena tidak ada lahan untuk membuang lumpur.

"Sedimentasinya terus bertambah, tapi ruang untuk mengalirkan lumpur sudah tidak ada," ucapnya.

2. Tanah disalahgunakan tengah diupayakan untuk diambil alih negara

Ilustrasi longsor (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Oleh karena itu, Pemprov Jabar segera menertibkan bangunan-bangunan di atas lahan yang tidak sesuai peruntukkannya. Dengan begitu, pada puncak musim hujan Desember 2025-Januari 2026, sungai mampu menampung air dengan optimal.

"Tanah-tanah yang telah disalahgunakan diupayakan dikembalikan menjadi aset negara sesuai dengan fungsi ekologisnya," katanya.

3. Tidak ada tempat lagi untuk air mengalir

Ilustrasi longsor. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Pemprov Jabar pun akan melakukan pengerukan danau-danau besar pada tahun anggaran 2025–2026. Langkah ini dilakukan agar danau kembali berfungsi sebagai penampung air sehingga risiko banjir dapat ditekan.

"Setiap danau akan kami keruk kembali. Air hari ini tidak punya tempat berlari, kita harus kembalikan ruang-ruang air itu," kata dia.

Editorial Team