Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan status endemik masih belum bisa diterapkan, meski kasus COVID-19 tidak mengalami peningkatan usai libur Lebaran 2022.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar dr. Raden Vini Adiani Dewi mengatakan, dari hari libur Lebaran 2022 hingga sampai saat ini, kasus COVID-19 belum terlihat peningkatan yang signifikan. Meski tidak ada peningkatan kasus, persoalan status endemik dari pandemik belum bisa diterapkan di Jabar.
"Belum bisa diterapkan karena ada beberapa syarat yang harus dilalui. Dan itu tercatat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah pusat," ujar Vini di Gedung Sate, Selasa (24/5/2022).