Bandung Barat, IDN Times - Klaim PT DAM Anugerah Pondok Mandiri yang sudah mengantongi izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dibantah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hingga saat ini, dokumen pengajuan izin Agrowisata Noah's Park masih dalam proses kajian, belum dibahas apalagi disetujui oleh DLH KBB.