Bandung, IDN Times - Kementerian Keuangan memastikan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk semua level. Bahkan, kenaikan ini diperkirakan mencapai 100 persen.
Kemungkinan kenaikan iuran yang cukup tinggi ini pun membuat polemik. Dukungan hingga penolakan timbul dari masyarakat hingga petinggi lembaga seperti DPR.
Menanggapi kenaikan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menginstruksikan agar ada penelitian atas perubahan jumlah iuran yang naik. Sebab pada ujungnya masyarakat tetap harus mendapatkan fasilitas kesehatan yang mumpuni.
"Sekarang kalau BPJS Kesehatan dinaikkan, pertanyaannya apakah ada asuransi swasta yang harganya lebih murah dengan kualitas lebih tinggi? Kita sedang kaji pilihan-pilihan itu," kata Ridwan Kamil ditemui di kantornya, Selasa (10/9).