Bandung, IDN Times - Institut Teknologi Bandung meluncurkan aplikasi pelacakan COVID-19 dengan nama COVID Trak. Aplikasi ini sudah dapat digunakan sejak 18 Februari 2022 untuk memudahkan pelacakan dan pendataan kasus terkonfirmasi positif. Dengan kehadiran aplikasi ini, sivitas akademika dan tenaga kependidikan ITB yang terkonfirmasi positif COVID-19 dapat melaporkan statusnya dengan lebih mudah.
Ketua Satgas COVID-19 ITB Ernawati Arifin Giri-Rachman mengatakan, aplikasi COVID Trak adalah aplikasi pelaporan kasus COVID-19 di ITB. “Aplikasi ini diperlukan untuk membantu pengambilan keputusan di tingkat institusi,” kata dia melalui siaran pers, Minggu (27/2/2022).
Tujuan dari pembuatan aplikasi tersebut, kata Erna, adalah untuk melaporkan data real time secara akurat. Warga kampus yang terkonfirmasi positif COVID-19 dapat menggunakan aplikasi tersebut, dan data tersebut akan diverifikasi oleh tim admin yang berasal dari Fakultas/Sekolah maupun unit di ITB.
Aplikasi tersebut dibuat dan dikembangkan oleh tim gabungan dari Biro Administrasi Umum dan Informasi, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi, UPT Yankes, dan Satgas COVID-19, yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Institut, Prof. Widjaja Martokusumo.