Bandung, IDN Times - Polisi menangkap SSS salah satu mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyebut SSS ditangkap karena diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," katanya.
ITB Kawal Kasus Mahasiswanya yang Ditangkap Mabes Polri

Intinya sih...
- SSS, mahasiswa ITB ditangkap polisi karena diduga melanggar UU ITE
- Informasi penangkapan viral di media sosial setelah unggahan meme mirip Prabowo dan Jokowi
- Keluarga Mahasiswa ITB memberikan pendampingan, orang tua mahasiswi minta maaf
1. Bikin meme mirip Prabowo dan Jokowi
Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial X viral menginformasikan, adanya seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap pihak kepolisian. Informasi tersebut diunggah akun X bernama @MurtadhaOne1. Akun itu menulis, perempuan itu ditangkap akibat sebuah meme mirip Presiden RI Prabowo Subianto dan Joko “Jokowi” Widodo yang dia buat. "Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," tulis akun tersebut.
Sementara itu, akun X lainnya bernama @bengkeldodo juga mengunggah dua buah foto. Satu foto merupakan seorang perempuan dan satu foto lainnya mirip Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Jokowi yang tengah berciuman.Terlihat dalam foto, perempuan itu mengenakan kaca mata dan almamater berwarna biru tua dengan logo ITB di bagian dadanya.
2. Keluarga Mahasiswa ITB beri pendampingan
Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Farell Faiz membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dalam kasus ini, pihaknya memberikan pendampingan.
"Betul (ada penangkapan), sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi," kata Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB,” kata Farell Faiz, Jumat (9/5/2025).
Informasi yang didapat dari Pengurus Himpunan Seni Rupa ITB, penangkapan terjadi di indekos tempat SSS tinggal di kawasan Jatinangor, pada 6 Mei 2025.
3. ITB sudah berkoordinasi secara internal
Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, N. Nurlaela Arief, ikut membenarkan adanya penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian terkait pengunggahan meme melalui media sosial.
Ia menyebut ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak. Selain itu pihak orangtua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan pihak-pihak terkait lainnya," ujarnya.