Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi menetapkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) pengganti Gubernur Ridwan Kamil. Keputusan penetapan ini diambil legislator dalam rapat pimpinan pada Rabu (2/8/2023).
Tiga nama ini akan langsung diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian diserahkan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Adapun tiga nama yang diusulkan itu yakni Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Prof. Asep N Mulyana; Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad, Prof. Keri Lestari; dan terakhir, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin.
Pemilihan tiga nama ini dinilai DPRD Jabar sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri. Lantas, bagaiamana sepak terjang dari tiga calon Pj Gubernur Jabar ini?
