Bandung, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk memangkas insentif tenaga kesehatan sebesar 50 persen pada 2021. Pemangkasan insentif untuk tenaga kesehatan ini menuai protes di daerah.
Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung Taat Tagore, menyayangkan wacana pengurangan 50 persen insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) oleh Kementerian Keuangan (Kemenku).
"Saya secara pribadi sangat menyayangkan kalau benar ini terjadi, sangat disayangkan saja," ujar Taat saat dihubungi IDN Times, Kamis (4/2/2021).
Wacana ini pun kemudian sempat muncul di media sosial twitter dan ramai dikomentari warganet.