Salah satu problema yang kerap ditanyakan calon investor sebelum menanamkan modalnya di Jawa Barat ialah ketimpangan upah di tiap kota. Misalnya, antara Kabupaten Karawang dan Bandung—yang secara geografis hanya terpisah sekitar 60 km, memiliki perbedaan upah minimum hingga Rp894.429,66.
Emil memahami kondisi tersebut. Maka, dalam sisa empat tahun kepemimpinannya, Emil akan memberlakukan zonasi upah yang akan dibagi berdasarkan jens investasi. “Misalnya, untuk padat karya seperti tekstil, mungkin tidak lagi ditawarkan di Karawang. Di Karawang akan ditawarkan pada kapital intensif, seperti manufaktur, teknologi, dan lainnya,” kata Emil.
Rencana tersebut sempat dipaparkan Emil di hadapan Bank Indonesia beberapa waktu lalu.
Soal konsep, Emil memang dibilang sudah matang. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum berhasil menuai investasi dari berbagai upayanya. “Sampai Desember ini kami masih sosialisasi. Nanti kami akan keluarkan Peraturan Gubernur untuk itu,” tutur dia.