Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Tersangka baru pembunuhan ibu dan anak di Subang, Abi Aulia akhirnya diekspos oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin (3/3/2025). Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu terjadi pada 2021.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka, di mana dua orang di antaranya YH dan MR sudah divonis Pengadilan Negeri Subang. Vonis untuk YH ialah 20 tahun penjara dan MR vonisnya empat tahun penjara.

"Terhadap tiga orang lagi tentu berproses. Nah, untuk tersangka Abi Aulia telah dinyatakan lengkap berkasnya (P21) oleh Kejaksaan Negeri Subang, sehingga yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan juga penahanan," ujarnya.

1. Dia membenturkan kepala korban dan memindahkan mobil

Ilustrasi korban. (IDN Times)

Jules menambahkan, peran dari Abi Aulia ini ialah membenturkan kepala korban atas nama Amalia. Dia juga melakukan atau mempersiapkan kendaraan mobil Alphard untuk menyimpan jenazah kedua korban.

"Tadinya mobil ini menghadap ke kebun kemudian diputar arah atau dibalik arah menjadi menghadap ke jalan. Mobil ini juga menjadi salahsatu barang bukti yang digunakan untuk mengangkut dan menyimpan kedua korban, Tuti dan Amalia (Amel)," kata Jules.

2. Pengungkapan kasus ini cukup panjang

Editorial Team

Tonton lebih seru di