Bandung, IDN Times - Tersangka baru pembunuhan ibu dan anak di Subang, Abi Aulia akhirnya diekspos oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin (3/3/2025). Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu terjadi pada 2021.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka, di mana dua orang di antaranya YH dan MR sudah divonis Pengadilan Negeri Subang. Vonis untuk YH ialah 20 tahun penjara dan MR vonisnya empat tahun penjara.
"Terhadap tiga orang lagi tentu berproses. Nah, untuk tersangka Abi Aulia telah dinyatakan lengkap berkasnya (P21) oleh Kejaksaan Negeri Subang, sehingga yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan juga penahanan," ujarnya.