Bandung, IDN Times – Narapidana kasus korupsi e-KTP sekaligus mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, kepergok pelesiran ke Padalarang setelah ia menjalani rawat inap di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung, pada Jumat (14/6) malam. Setelah memastikan bahwa Setnov (sapaan akrab Setya Novanto) membandel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak; dan Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Tejo Harwanto, langsung menggelar jumpa pers.
Dalam jumpa pers tersebut, keduanya mengatakan bahwa Setnov memang mendapat rujukan dari dokter Lapas Sukamiskin untuk berobat ke RS Santosa atas sebuah penyakit yang dideritanya. Maka, sejak Rabu (12/6), Setnov diceritakan sudah berada di rumah sakit untuk dirawat.
“Dirawat sejak Rabu dengan pengawalan melekat,” kata Tejo, Jumat (14/6) malam. Artinya, Setnov dikabarkan menjalani rawat inap di RS Santosa selama total tiga hari.
Namun, dari data yang diperoleh IDN Times, Setnov sebenarnya berada di rumah sakit sejak Selasa (11/6). Hal tersebut dipastikan Medico Legal RS Santosa, dr. Tammy Sarif, ketika ditemui IDN Times di kantornya.
