Maka itu, Dedi merasa pihak berwenang sudah sepantasnya turun tangan untuk mengatasi berbagai paham tersebut. Salah satu caranya, ialah dengan menguatkan komunikasi dan kerja sama antara tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kelurahan.
"Dengan kerja sama ini, antara tiga pilar ini, bisa menekan bagaimana radikalisme tidak tersebar atau menjadi lebih besar lagi," ujarnya.
Perwakilan dari ketiga badan tersebut perlu untuk turun ke lingkaran masyarakat dan menemui para tokoh sekitar. Jika sudah demikian, ketiga pilar itu kemudian mengedukasi dengan menekankan pentingnya kesatuan NKRI dan hingga paham radikal bisa diatasi.
"Misalnya bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, majelis ulama dan sebagainya untuk menekan hal tersebut. Bukan tugas polisi saja saya kira. Stakeholder yang lain juga sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi bagaimana cara menanggulangi dan mencegah dan sebagainya," kata Dedi.