Bandung, IDN Times - Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melihat lebih dalam mengenai kemungkinan terpaparnya paham radikalisme terhadap calon yang mengajukan diri masuk dalam jajaran petinggi lembaga antirasuah ini. Hal tersebut berkaitan dengan perkembangan paham radikalisme di Indonesia yang semakin meluas.
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, persyaratan radikalisme murni masukan dari seluruh anggota pansel. Dan setelah melalui sejumlah pertemuan semua anggota setuju persyaratan ini penting agar siapapun komisioner yang ada di tubuh KPK seluruhnya mengacu pada ideologi Pancasila.
"Ini masalah lama yang memang ada di Indonesia, dan kita harus menjaga keutuhan NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Jangan sampai ada yang menganggau keutuhan itu," kata Yenti saat melakukan diskusi interaktir Menjaring Calon Pimpinan KPK yang Kompeten, Berintegritas dari Daerah Melalui Sosialisasi Seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023, di Universitas Parahyangan, Rabu (19/6)