Bandung, IDN Times - Gas kimia bisa dijadikan senjata paling berbahya dalam peperanngan. Senjata kimia dapat diterapkan pada setiap bahan kimia yang memiliki sifat toxic (racun), atau juga prekursornya, yang dapat menyebabkan kematian, cedera, kelumpuhan sementara atau iritasi pada indera manusia sebagai akibat dari terpapar bahan tersebut.
Menurut Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons, amunisi senjata atau perangkat pengiriman yang dirancang untuk mengirimkan senjata kimia, baik yang terisi atau tidak terisi, juga dianggap senjata kimia.
Dikutip dari laman kimia.lipi.go.id, dalam peperangan modern, senjata kimia pertama kali digunakan dalam Perang Dunia I (1914-18), di mana senjata gas menyebabkan cedera lebih dari satu juta korban dan membunuh sekitar 90.000 orang.
Bertahun-tahun kemudian, senjata kimia telah digunakan berkali-kali, terutama dalam Perang Iran-Irak (1980-1988). Amerika Serikat dan Uni Soviet, selama dekade konfrontasi mereka dalam Perang Dingin (1945-1991), membangun sejumlah besar persediaan senjata kimia.
Akhir dari Perang Dingin tersebut, dibuatlah kesepakatan untuk melarang semua senjata kimia dari jenis-jenis yang telah dikembangkan selama Perang Dunia I (generasi pertama), Perang Dunia II (generasi kedua), dan Perang Dingin (generasi ketiga).
Layaknya senjata nuklir dan senjata biologis, senjata kimia juga diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal. Gas syaraf, gas air mata dan semprotan merica adalah tiga contoh senjata kimia modern.
Berikut lima gas dari bahan kimia yang bisa berbahaya ketika digunakan menjadi senjata.