Ingin Seperti Bali, Ridwan Kamil Siapkan Perda Lansia di Jawa Barat

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mempersiapkan satu peraturan daerah (perda) khusus untuk kalangan lanjut usia (lansia). Diharapkan, Perda tentang Lansia itu bisa rampung pada 2020, mendatang. Sehingga, perlindungan lansia dari pemerintah daerah bisa segera terealisasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pada 2019 ini, Pemprov Jabar sedang melakukan kajian untuk mewujudkan perda tersebut. Jika, perda ini jadi maka para lansia di Jabar akan terlinduungi dengan mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
"Tahun 2019 ini kita kaji (Perda) kalau berhasil nanti di 2020 ada pertolongan-pertolongan, salah satunya kita gratiskan pelayanan-pelayanan kepada Lansia," kata Emil usai mengukuhkan dewan pengarah dan pengurus Lembaga Lanjut usia Indonesia (LLI) Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Rabu (23/1).
1. Bentuk Perda Lansia karena mencontoh Bali
Emil, sapaan akrabnya, mengungkapkan saat ini usia harapan hidup di Jabar adalah 72 tahun. Sedangkan persentase antara usia Lansia terhadap jumlah penduduk meningkat dari 7 persen menjadi hampir 10 persen.
"Mereka ternyata masih banyak yang produktif. Nah saya lagi atur siapa saja yang masih ingin memberikan kebermanfaatan apakah ikut mengawasi pembangunan, turun ke sekolah dan lainnya karena itu kita harapkan dibuat Perda Lansia seperti di Bali," ungkapnya.