Bandung, IDN Times - Seorang ayah tega melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun. Pelaku menyiksa dengan memukul serta menginjak anaknya tersebut.
Hal ini diketahui setelah satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial D (44) yang sebelumnya sempat dilaporkan melakukan pemukulan.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan pelaku menyiksa anaknya itu karena ingin kembali dengan mantan istrinya setelah bercerai.
"Allhamdulillah Unit PPA (pelayan perempuan dan anak) bersama Resmob Polrestabes Bandung berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya," kata Adanan di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/4/2021).