Bandung, IDN Times - Gelombang aksi buruh di Jawa Barat masih berdatangan ke depan Gedung Sate. Ratusan buruh dari berbagai aliansi pun silih bergantian berorasi berharap agar upah minimum kerja (UMK) di setiap daerah dinaikkan. Selain itu, mereka pun berharap tidak ada pengusaha di setiap daerah yang menggunakan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat karena nilainya yang terlalu rendah di angka Rp1,8 juta.
Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Setia Mulyawan, mengatakan, penetapan UMK memang dilematis dan menjadi pisau bermata dua. Musababnya, kenaikan UMK yang terlalu tinggi bisa berdampak pada kestabilan dunia industri.
"Pebisnis tidak akan tertarik lagi usaha kalau mereka harus mengeluarkan cost terlalu besar, khususnya yang bergelut di industri padat karya," ujar Setia ketika dihubungi IDN Times, Rabu (20/11).
Di sisi lain, tuntutan buruh juga tak bisa dielakan. Kebutuhan ekonomi para pekerja tidak turun. Kebutuhan yang makin tinggi membuat mereka sudah pasti meminta gaji lebih besar.
