Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
injeksi vaksinasi (unsplash.com/Mufid Majnun)

Bandung, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengeluarkan surat edaran kewaspadaan peningkatan kasus COVID-19. Hal itu menyusul adanya lonjakan kasus corona di beberapa negara Asia. Masyarakat yang tengah sakit pun diminta menerapkan protokol kesehatan.

Sementara untuk menguatkan kembali kekebalan kelompok guna meminimalisir risiko penularan dibutuhkan vaksinasi yang tinggi. Namun, di Provinsi Jawa Barat, ketersediaan vaksin COVID-19 bagi sasaran wajib dalam kondisi kosong. 

"Ketersediaan vaksin COVID-19 di provinsi dan kabupaten kota tengah kosong. Namun bila diperlukan akan dilakukan permintaan ke kementerian kesehatan, khususnya untuk sasaran vaksinasi COVID-19, yaitu sasaran lansia dan tenaga kesehatan," ujar Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Jabar Rochadi, dikutip Selasa (3/6/2025). 

1. Masyarakat dianjurkan segera vaksin

Wabah Covid-19: Persfektif Pendekatan Kesehatan dan Penegakan Hukum (DRS. Miswar Pasai, MH, Ph.D)

Sementara di luar sasaran wajib ini, masyarakat diminta melakukan vaksinasi secara mandiri. Di luar itu, masyarakat yang sama sekali belum pernah melakukan vaksinasi, Dinkes Jabar menganjurkan untuk melaksanakan vaksinasi ketika vaksin dalam kondisi tersedia. 

"Jika vaksinnya tersedia sangat dianjurkan jika memang belum pernah divaksin sama sekali," katanya.

2. Protokol kesehatan bagi yang sakit wajib diterapkan

Ilustrasi virus corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, Dinkes Provinsi Jawa Barat saat ini belum berencana untuk melakukan pelacakan secara massal kepada masyarakat. Namun, masyarakat diminta terus meningkatkan kesadarannya dengan terus melakukan protokol kesehatan. 

Jika sakit, Rochadi mengatakan, masyarakat bisa menggunakan masker saat berada di tempat krumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan tetap menjaga jarak. 

"Terapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat, melaksanakan 3M. Dinkes Jabar menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tetap waspada tanpa panik dalam menghadapi potensi lonjakan COVID-19," kata dia.

3. Belum ada kasus baru ditemukan di Jabar

Ilustrasi tenaga kesehatan saat menangani COVID-19. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sebelumnya, Dinkes Jabar turut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Dirjen P2 Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan COVID-19 oleh Kemenkes. Hanya saja, saat ini belum ditemukan kasus baru corona di Jabar. 

"Kasus belum ada, tapi masyarakat tetap harus waspada, karena tidak ada (kasus) atau nol itu adalah yang dilaporkan di rumah sakit (RS). Tapi kan dikhawatirkan ada yang tanpa mengalami gejala berat," kata Rochady.

Dinkes Jabar menyatakan sudah meningkatkan kinerja survailans atau kegiatan pengamatan dengan melakukan kordinasi bersama seluruh kabupaten kota yang ada di Provinsi Jabar. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kemenkes. 

"Dinas kesehatan langsung memberikan edukasi pada masyarakat, salah satunya melalui media sosial, koordinasi dengan 27 kabupaten kota untuk waspada dan meningkatan kinerja survailans," tuturnya. 

Editorial Team