Bandung, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengeluarkan surat edaran kewaspadaan peningkatan kasus COVID-19. Hal itu menyusul adanya lonjakan kasus corona di beberapa negara Asia. Masyarakat yang tengah sakit pun diminta menerapkan protokol kesehatan.
Sementara untuk menguatkan kembali kekebalan kelompok guna meminimalisir risiko penularan dibutuhkan vaksinasi yang tinggi. Namun, di Provinsi Jawa Barat, ketersediaan vaksin COVID-19 bagi sasaran wajib dalam kondisi kosong.
"Ketersediaan vaksin COVID-19 di provinsi dan kabupaten kota tengah kosong. Namun bila diperlukan akan dilakukan permintaan ke kementerian kesehatan, khususnya untuk sasaran vaksinasi COVID-19, yaitu sasaran lansia dan tenaga kesehatan," ujar Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Jabar Rochadi, dikutip Selasa (3/6/2025).