Bandung, IDN Times - Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC) telah mengeluarkan survei mengenai tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Hasilnya, terjadi kenaikan signifikan tingkat penerimaan publik terhadap kinerja Wali Kota Bandung. Pada Bulan Juli 2022, tingkat kepuasan publik sebesar 52 persen. Pada November 2022, tingkat kepuasan publik sebesar 74,3 persen.
Namun apakah survei itu relevan dengan kinerja satuan kinerja perangkat daerah (SKPD/OPD)?
Berdasarkan data survei kepuasan masyarakat melalui aplikasi e-SKM pada laman skm.bandung.go.id terdapat penurunan nilai di beberapa sektor pelayanan pada semester II dibandingkan semester I 2022 di era Yana Mulyana menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
Setidaknya ada delapan SKPD yang nilainya turun yaitu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Parahyangan, Trisno Sakti Herwanto menuturkan, survei tentang kepuasan publik terhadap seorang kepala daerah atau pemerintahan tidak bisa dilakukan hanya dengan meminta pendapat masyarakat puas atau tidak. Yang harus disorot apakah capaian selama dia memimpin sudah sesuai dengan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023.
Artinya kepala daerahnya sudah memiliki target dalam lima tahun ketika terpilih menjadi pemimpin daerahnya. RPJMD ini memiliki basis dan indikator yang harus bisa diukur.
"Inilah yang harus menjadi acuannya. Kalau itu (survei kepuasan publik) sangat bias jadinya," kata Sakti kepada IDN Times, Jumat (16/12/2022).