Bandung, IDN Times - Sekitar 1.200 karyawan PT Kahatex yang berkecimpung di industri tekstil, dirumahkan untuk sementara waktu. Hal itu imbas dari mewabahnya virus corona atau COVID-19 yang terjadi di Indonesia saat ini.
Kepala Bagian Umum PT Kahatex, Luddy Sutedja menjelaskan, kebijakan merumahkan ribuan karyawan mengacu pada surat edaran Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir yang menganjurkan agar melakukan penutupan sektor usaha untuk mencegah penyebaran wabah corona
Meski demikian, pihaknya tidak bisa menutup seluruh operasional pabrik karena bisa membuat rugi. Sebab, PT Kahatex masih berkewajiban membayar upah dari para pekerjanya.
Maka, perusahaan memilih untuk mengambil opsi kedua dari surat edaran tersebut. Di antaranya, mengurangi aktivitas dengan merumahkan karyawannya yang memiliki massa kontrak berakhir pada Maret 2020.
"Kalau kita langsung stop produksi kan Kahatex rugi juga. Kalau karyawan kita diliburkan otomatis selama libur upahnya harus dibayar," ucap Luddy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/3) sore.
