Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020) (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Cimahi, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani pemotongan 50 persen insentif tenaga kesehatan (nakes). Kebijakan itu diprotes dan dinilai tidak tepat lantaran diputuskan saat kasus COVID-19 sedang tinggi.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Cimahi, Dr Zakaria Ansyori mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah pusat membatalkan wacana pemotongan insentif nakes itu.

"Kebijakan ini masih dalam perundingan dengan Kemenkes, semoga pemotongan insentif ini tidak terjadi," kata Zakaria saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).

1. Pelayanan kesehatan di daerah bakal terdampak

ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Menurut Zakaria, pemotongan insentif nakes ini bukan hanya berurusan dengan personal tenaga kesehatan, namun pemotongan insentif juga berdampak buruk pada pelayanan kesehatan di daerah.

"Misal di BPSDM yang kini dijadikan ruang isolasi atau di pelayanan kesehatan yang bukan rumah sakit, itu kan memakai anggaran itu. Coba bayangkan, dengan gajih yang tidak seberapa dan risiko yang besar, ya sangat tidak tepatlah," kata Zakaria.

2. Dorong DPR RI dukung pembatalan

Editorial Team

EditorBagus F

Tonton lebih seru di