Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Kasus kematian bocah berinisial NS (12 tahun) alias Nizam kini memasuki babak baru. Polres Sukabumi menetapkan TR, selaku ibu tiri korban menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak.
"Terkait dengan perkara meninggalnya anak akibat kekerasan yang terjadi di Polres Sukabumi, Satreskrim sudah menetapkan tersangka, yaitu saudari TR yang merupakan ibu tiri. Terhadap saudari TR sudah kami tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis," ujar Samian di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2/2026).
