Ilustrasi stop KDRT (Dokumen/IDN Times)
Sementara itu, ibu kandung Pian, Titawati mengapresiasi atas kinerja penyidik kepolisian, terkait pengungkapan kematian anaknya tersebut. Ia berharap pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Kami dari keluarga, hanya berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya dan undang-undang yang berlaku," katanya.
Raditya Allibyan Fauzan atau yang kerap disapa Pian meninggal dunia di RSUD Ujungberung, Kota Bandung. Dia dilarikan ke rumah sakit pada Jumat (21/11/2025) dengan kondisi penuh luka lebam. Kematian Pian, diduga terdapat tindak pidana kekerasan pada kematian Pian. Dugaan tindak pidana kekerasan dikuatkan dengan, ditemukannya sejumlah luka pada jenazah Pian.
Terkait dengan hasil autopsi, Anton mengungkap memang ditemukan banyak luka pada tubuh balita tersebut. Beberapa luka timbul karena adanya dugaan pemukulan dengan benda tumpul.
"Nah untuk korban dari hasil pemeriksaan otopsi memang ditemukan banyak luka-luka. baik luka-luka baru maupun luka-luka bekas lama. Di situ tampak memang kekerasan benda tumpul yang ada di bagian kepala, baik di dahi maupun di bagian belakang, kemudian ada juga di sekujur tubuhnya, di tangan, kaki, dan di sekitar dada juga ada di situ," katanya.