Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Kasus meninggalnya bocah berinisial SN (12 tahun) alias Nizam, warga Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi yang diduga dianiaya oleh ibu tirinya berinisial TR terus berkembang. Di sisi lain, sikap sang suami, AS pun menjadi sorotan.
Ibu kandung korban, Lisnawati, resmi melaporkan mantan suaminya, AS, ke Polres Sukabumi atas dugaan penelantaran dan pembiaran terhadap anak.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat. Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti dan Mira Widyawati, menyebut langkah hukum ini diambil karena adanya dugaan kelalaian sebelum korban meninggal dunia.
“Klien kami adalah seorang ibu yang kehilangan anaknya. Ada dugaan pembiaran ketika anak dalam kondisi sakit. Itu yang menjadi dasar laporan terhadap AS,” ujar kuasa hukum Krisna, Selasa (24/2/2026).
