Subang, IDN Times - Kasus dugaan penistaan agama menyebabkan penutupan tempat hiburan Holywings di Jakarta hingga ke daerah-daerah di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menilai penutupan tersebut merupakan konsekuensi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan.
Menurut gubernur yang akrab disapa Emil itu, tempat hiburan yang bermasalah sudah semestinya ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Pokoknya, barang siapa yang melanggar aturan dan hukum, pastinya akan ada konsekuensi yang didapat bagi pelaku usaha," ujarnya, Kamis (30/6/2022).
Hal itu disampaikan gubernur seusai menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup di Pantai Pondok Bali, Kabupaten Subang. Ia pun berpesan agar para pelaku usaha lain di Jawa Barat menjadikan kasus yang dialami Holywings ini sebagai pelajaran.