Bandung, IDN Times - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) mengaku anak perusahaannya, Jaswita Lestari Jaya (JLJ), membuat kesalahan dalam pembangunan area wisata Hisbic Fantasy Puncak, Bogor.
Hal itu membuat pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menertibkan kawasan tersebut. Alasan pembongkaran dan penyegelan diduga karena menyalahi perizinan. Dari 35 bangunan wisata Hibisc Puncak Bogor, hanya 14 izin bangunan yang diajukan ke Pemkab Bogor.
Dugaan pelanggaran berikutnya adalah ketidaksesuaian tata bangunan (site plan) kawasan dengan perencanaan. Dengan kondisi itu, Dedi Mulyadi memerintah Satpol PP dan aparat terkait lainnya untuk membongkar.
"Maka itu menjadi kewenangan Satpol PP untuk melakukan tindakan peringatan sampai pembongkaran," kata Dedi.