Hibisc Fantasy Bogor Dibongkar, BUMD Jaswita Akui Kesalahan

Bandung, IDN Times - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) mengaku anak perusahaannya, Jaswita Lestari Jaya (JLJ), membuat kesalahan dalam pembangunan area wisata Hisbic Fantasy Puncak, Bogor.
Hal itu membuat pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menertibkan kawasan tersebut. Alasan pembongkaran dan penyegelan diduga karena menyalahi perizinan. Dari 35 bangunan wisata Hibisc Puncak Bogor, hanya 14 izin bangunan yang diajukan ke Pemkab Bogor.
Dugaan pelanggaran berikutnya adalah ketidaksesuaian tata bangunan (site plan) kawasan dengan perencanaan. Dengan kondisi itu, Dedi Mulyadi memerintah Satpol PP dan aparat terkait lainnya untuk membongkar.
"Maka itu menjadi kewenangan Satpol PP untuk melakukan tindakan peringatan sampai pembongkaran," kata Dedi.
1. Ikuti perintah Dedi Mulyadi
Sementara itu Dirut Jaswita, Wahyu Nugroho Heru Cahyo menyatakan, pembongkaran telah sesuai dengan arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Adapun beberapa bangunan yang tidak memiliki izin sudah selayaknya dibongkar.
"PT Jaswita Jabar sebagai BUMD akan mengikuti kebijakan Pak Gubernur. Dan memang selayaknya dilakukan pembongkaran untuk bangunan yang tidak berizin," kata Direktur PT Jaswita Jabar Wahyu Nugroho saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (7/3/2025).