Bandung, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Lohbener jajaran Polres Indramayu menyita jutaan butir petasan siap edar. Berbagai jenis petasan tersebut itu diketahui dibuat di Kabupaten Indramayu dan akan dikirim ke Jakarta Utara.
Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pelakunya kini sudah diamankan, masing-masing berinisial DS (43 tahun) warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, dan MKDN (41) warga Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu. Mereka menyelundupkan petasan dalam jumlah besar itu menggunakan kendaraan pikap dengan nomor polisi E 8550 RB.
"Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan dan bawa ke Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar untuk diproses hukum yang berlaku," ujarnya Senin (3/4/2023).