Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kebudayaan Indonesia (unsplash.com/Adrian Hartanto)
ilustrasi kebudayaan Indonesia (unsplash.com/Adrian Hartanto)

Intinya sih...

  • Kodam III Siliwangi memberikan klarifikasi terkait surat izin keramaian Koramil Kota Bandung

  • Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyentil Koramil 1810/Arcamanik yang mengeluarkan surat izin pertunjukkan untuk kegiatan Kuda Renggong

  • Sorotan Mahfud terhadap surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Koramil 1810/Arcamanik disambut positif oleh warganet

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kodam III Siliwangi angkat bicara dan klarifikasi terkait surat keramaian atau izin hiburan masyarakat yang dikeluarkan Koramil Kota Bandung. Adapun surat izin tersebut dikeluarkan terkait rencana masyarakat di sekitar Arcamanik hendak mengadakan kegiatan hiburan budaya kuda ronggeng.

Kodam III Siliwangi membenarkan bahwa surat izin keramaian bernomor B/32/X/2025 tersebut benar dikeluarkan oleh satuan kami, yaitu Koramil 1810/Arcamanik. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal kepada anggota yang terlibat hingga teguran terhadap Danramil.

"Sebagai tindak lanjut, kami telah memberikan teguran keras dan sedang memproses pemeriksaan mendalam kepada yang bersangkutan. Ini karena Koramil tidak berwenang mengeluarkan izin keramaian; wewenang itu ada pada Kepolisian," tulisnya dalam akun Instagram resmi @kodamsiliwangi dikutip IDN Times, Selasa (4/11/2025).

1. Berikut klarifikasi lengkap Kodam Siliwangi

Surat izin dari Koramil. Dok Mahfud MD

Penjelasan Kami Soal Surat Izin Keramaian Koramil Arcamanik. Sehubungan dengan beredarnya surat izin keramaian dari Koramil 1810/Arcamanik di media sosial.

Kodim 0618/Kota Bandung menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

Surat Itu Asli: Kami membenarkan bahwa surat izin keramaian bernomor B/32/X/2025 tersebut benar dikeluarkan oleh satuan kami, yaitu Koramil 1810/Arcamanik.

Dibuat oleh Danramil: Surat tersebut benar dibuat dan ditandatangani oleh Komandan Rayon Militer (Danramil) 1810/Arcamanik dan anggotanya.

Sudah Kami Periksa: Kami langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap Danramil dan seluruh anggota yang terlibat.

Tindakan Kami: Sebagai tindak lanjut, kami telah memberikan teguran keras dan sedang memproses pemeriksaan mendalam kepada yang bersangkutan. Ini karena Koramil tidak berwenang mengeluarkan izin keramaian; wewenang itu ada pada Kepolisian.

2. Disebut melanggar tupoksi TNI

Mahfud MD saat membahas proyek KCIC di kanal YouTube miliknya. (YouTube/Mahfud MD Official)

Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyentil Koramil 1810/Arcamanik yang mengeluarkan surat izin pertunjukkan untuk kegiatan Kuda Renggong pada Minggu, 2 November 2025. Padahal, izin keramaian menjadi kewenangan pihak kepolisian.

"Kalau benar surat izin dari Koramil di bawah ini benar adanya tentu ini melanggar tupoksi. Ini tidak tepat, masak izin pertunjukkan Kuda Ronggeng diberikan oleh Koramil? Bukan kah itu tugasnya polisi?" demikian cuit Mahfud pada Minggu kemarin.

Surat izin keramaian itu dikeluarkan pada Kamis, 30 Oktober 2025 dan diteken oleh Komandan Koramil 1810/Arcamanik, Arie Sandy. "Sehubungan dengan dasar perintah lisan Komandan Koramil 1810/Arcamanik dan pertimbangan komando dan staf Koramil 1810/Arcamanik, dengan ini kami memberikan izin diadakannya kegiatan Kuda Renggong dengan waktu yang ditentukan pada Minggu, 2 November 2025, jam operasional pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai sesuai dengan ketentuan menjaga keamanan dan ketertiban saat acara berlangsung," demikian isi surat yang diteken oleh Arie.

Sorotan Mahfud terhadap surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Koramil 1810/Arcamanik sontak menuai perbincangan di ruang publik.

3. Dapat kecaman warganet

Ilustrasi warganet (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sementara, sorotan Mahfud terhadap izin keramaian yang dikeluarkan oleh Koramil Arcamanik disambut positif oleh warganet. Banyak yang berkomentar sejak dipimpin Prabowo, Indonesia seolah-olah kembali ke era Orde Baru.

"Aroma Orba," demikian tulis warganet.

Adapula warganet yang khawatir kewenangan TNI semakin melebar hingga ke urusan keamanan di dalam negeri. "Ini adalah mikro intervensi militer yang mengancam konsolidasi demokrasi. Jika dibiarkan akan menciptakan preseden berbahaya bahwa TNI bisa menggantikan fungsi polisi atau pemda di level mikro," kata warganet lainnya.

Editorial Team