ilustrasi jalan yang dilapisi aspal (facebook.com/Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI)
Untuk menjamin keselamatan dalam proses pengerjaan, Rindi menjelaskan, manajemen Astra Tol Cipali menerapkan perambuan. Perambuan itu dibuat dengan mengacu Panduan Teknis 3 Kementerian PUPR tentang 'Keselamatan di Lokasi Pekerjaan' dan Panduan Menteri Perhubungan no. 13 Tahun 2024 'Tentang Rambu Lalu Lintas.'
Perambuan, kata dia, dipasang untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat memasuki kawasan proyek.
Selain itu, lanjut Rinaldi, dipasang juga PPDU (Pagar Proyek Daur Ulang) dan MCB (Movable Concrete Barrier) sepanjang KM 87-KM 110. MCB dianggap penting untuk memisahkan area pekerjaan dengan jalur yang digunakan oleh pengguna jalan.
"Untuk menghindari gangguan pekerjaan, memberi kenyamanan berkendara pengguna jalan," ujarnya.
"Bersama Astra Infra Solutions sebagai project management consultant, konsultan supervisi, serta mitra, Astra Tol Cipali melakukan control dan monitoring untuk menjaga kualitas yang dihasilkan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Rinaldi, para petugas juga dibekali safety induction and tool box meeting sebagai pengenalan terhadap lingkungan serta identifikasi potensi bahaya yang muncul di lapangan.
"Dalam proses penambahan lajur ketiga kami terus berupaya memberikan pengalaman berkendara yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Upaya-upaya tersebut diwujudkan dalam penerapan traffic management plan serta memastikan pemenuhan aspek keselamatan pekerjaan,” katanya.