Inin Nastain/ PPDB SMAN 2 Majalengka
Dijelaskan Enje, kendala proses PPDP juga terjadi dalam hal zonasi. Dalam pelaksanaannya, ada daerah di luar zonasi, bisa diinput ke SMAN 2 Majalengka.
Enje mencontohkan, calon peserta dari zonasi 1, bisa masuk ke SMAN 2 Majalengka, yang berada di zonasi 2.
"Kalau sudah masuk sistem, saya kira sistem yang mengendalikan ya. Tapi tadi terdeteksi dari zonasi 1, dari (Majalengka bagian Selatan) selatan. Kami kan zonasi 2. Dari (Kecamatan) Bantarujeg sama Talaga (masuk zonasi 1) itu bisa masuk ke kami, ke jalur zonasi 2," jelas dia.
"Jadi berartikan gugur zonasi kalau begitu. Tidak berlaku kalau dari Bantarujeg sama Talaga bisa masuk ke sini," lanjut Enje.
Adapun sekolah yang sejatinya berada di zona yang sama, jelas dia, sempat tidak masuk. "Yang dari Karayunan (Kecamatan Cigasong), dari Sukaraja (Kecamatan Jatiwangi) nggak masuk ke sini," lanjut dia.
Kendati demikian, kondisi tersebut baru terjadi saat ini. Adapun pada hati pertama PPDB, jelas Enje, calon pendaftar dari Desa Sukaraja dan Karayunan itu bisa masuk ke SMA 2.
"Sebelumnya, hari pertama bisa masuk. Itu kan jadi jelas bahwa sistem lagi error. Tidak ada di-track nya gitu," jelas dia.