Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20260210_151246.jpg
Salah satu peserta BPJS PBI di kota Bandung, Iwan, sudah tak bekerja karena sakit. IDN Times/Debbie Sutrisno

Intinya sih...

  • Iwan sudah cuci darah selama setahun karena didiagnosis gagal ginjal pada kedua ginjalnya.

  • Tak mampu membayar sendiri, Iwan berharap polemik peserta BPJS PBI selesai agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

  • Pemerintah Provinsi Jabar akan menanggung iuran bulanan bagi peserta BPJS PBI nonaktif yang masuk kriteria warga miskin dan penderita penyakit kronis.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Belakang ini banyak masyarakat penerima manfaat ketar ketir usai mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka tiba-tiba tidak aktif. PBI BPJS Kesehatan merupakan program untuk masyarakat kurang mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Kabar mengenai pemutusan sepihak tersebut pun membuat kaget pasien yang alami penyakit kronis seperti gagal ginjal karena takut membayar pengobatan yang nilainya bisa mencapai jutaan rupiah.

Ketakutan ini pun menghinggapi salah satu pasien gagal ginjal di Kota Bandung, Iwan. Pria paruh baya yang sempat bekerja sebagai tukang cukur tersebut sempat mendengar mengenai penghapusan data PBI tersebut.

"Saya dengar itu dan lihat di Tiktok terus. Sempat takut karena kalau harus bayar sendiri belum tentu bisa," kata Iwan saat ditemui IDN Times, Selasa (10/2/2026).

1. Sudah cuci darah selama setahun

ilustrasi cuci darah atau dialisis pada pasien gagal ginjal kronis (hopkinsmedicine.org)

Dia menceritakan, cuci darah yang dilakukan sudah hampir satu tahun. Dia didiagnosis gagal ginjal, bukan hanya satu, tapi dua ginjalnya. Kondisi ini membuat Iwan kemudian harus rutin cuci darah, karena jika tidak badannya akan lemas dan ada dampak lainnya yang terjadi pada tubuh.

"Kalau telat saja sehari bisa sesak napas, bengkak di wajah sampai kaki, gampang capek jadinya karena pusing," papar Iwan.

2. Tak ada uang kalau bayar sendiri

Ilustrasi cuci darah. (freepik.com/Macrovector)

Iwan menyebut bahwa dia harus melakukan cuci darah seminggu dua kali di Rumah Sakit Sartika Asih. Dalam sekali cuci jika harus membayar sendiri angkanya bisa mencapai Rp2 juta termasuk obat yang diberikan.

Nominal sebesar itu tidak mungkin bisa dibayar oleh Iwan yang sekarang sudah tak bisa beraktivitas seperti biasa untuk memberikan jasa cukup. Bahkan tempat cukur yang berada di Jalan Kancra, Kota Bandung, sekarang lebih banyak dikerjakan oleh pekerjanya. Iwan pun berharap polemik peserta BPJS PBI ini bisa selesai agar pasien seperti dia tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

"Saya sudah tidak cukur. Kalau dulu para pemain Persib saya yang cukur, sekarang sudah ga cukup. Ga kuat kalau berdiri lama," papar Iwan.

3. Pemprov Jabar sipa bantu jika warga miskin wajib bayar iuran BPJS

Ilustrasi pasien menjalani cuci darah (unsplash.com/Olga Kononenko)

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan, iuran bagi para peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berstatus nonaktif akibat datanya dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos) akan ditanggung pemerintah provinsi (Pemprov).

KDM menyebut, peserta BPJS PBI nonaktif yang biaya iuran per bulannya akan ditanggung oleh Pemprov Jabar adalah mereka para pasien yang masuk kategori penderita sejumlah penyakit kronis.

Selain penderita penyakit kronis, kriteria lain peserta BPJS PBI yang kini statusnya tidak aktif dan akan dibayarkan iuran per bulannya oleh Pemprov Jabar ini merupakan warga miskin.

KDM menetapkan keputusan menanggung iuran bulanan warga Jabar para peserta BPJS PBI nonaktif yang masuk kriteria tersebut, menyusul adanya sejumlah penderita penyakit kronis yang ditolak atau tidak bisa berobat karena tak lagi menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

"Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar," kata KDM, Minggu 8 Februari 2026.

Penyakit kronis yang dimaksud antara lain, pasien kanker yang memerlukan kemoterapi, lalu thalasemia mayor yang memerlukan transfusi darah, dan gagal ginjal yang harus dilakukan cuci darah.

Editorial Team