Kunjungan masyarakat ke Bandung Zoo saat libur Nataru. IDN Times/Debbie Sutrisno
Sementara itu, Pemkot Bandung sudah berjanji seluruh pakan hewan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo menjadi tanggung jawab dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Keputusan ini berlaku setelah adanya penyegelan seluruh pintu masuk.
"Dengan dicabutnya izin lembaga konservasi dan dikembalikannya penguasaan lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Bandung, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kota Bandung menyepakati langkah penanganan bersama," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Farhan mengatakan, ada beberapa kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan Kemenhut dalam menjaga hewan Bandung Zoo dan pegawai yang ada di dalamnya. Pemkot Bandung dipastikan akan menjamin semua tenaga kerja untuk mengurusi hewan. Sementara, pakan satwa akan dipenuhi oleh Kemenhut.
"Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa penanganan satwa sepenuhnya (100 persen) menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan. Sementara itu, operasional kawasan, termasuk penggajian karyawan, menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung," katanya.
Meski begitu, kesepakatan ini tidak akan berlangsung selamanya. Farhan mengatakan, skema tersebut hanya akan berlaku selama tiga bulan karena selanjutnya Pemkot Bandung akan membuka seleksi lembaga konservasi pengelolaan Bandung Zoo.
"Dengan skema tersebut, pemerintah memiliki waktu tiga bulan untuk mengelola kawasan itu, memastikan konsep baru, yang selanjutnya akan dibuka melalui sebuah komite seleksi bagi lembaga-lembaga konservasi berbadan hukum yang berpotensi menjadi pengelola," ujarnya