Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polsek Cicendo berhasil meringkus dua pelaku jambret yang viral setelah mengambil handphone milik seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kota Bandung. Hanya butuh empat jam dari kejadian tersebut, pelaku diamankan disekitar Cicendo.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dua pelaku tersebut adalah RP alias Ega dan DN. Ega berperan sebaga eksekutor saat melakukan aksinya di Jalan Kresna, Cicendo, Kota Bandung, pada Kamis (12/1/2023), siang. Ega melakukan aksi penjambretan tersebut, bersama dengan Devin, dengan menggunakan sepeda motor.
"Kedua pelaku ini, memepet korban yang baru pulang sekolah, dan langsung mengambil ponselnya," kata Aswin, Jumat (13/1/2023).