IDN Times/Debbie Sutrisno
Kapolda Jabar Irjen Suntana telah memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan, dan menargetkannya pada awal tahun 2022 ini, tapi hingga sampai saat ini pelaku masih misteri. Satuan Reser Kriminal Umum Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan siapa pembunuh anak dan ibu tersebut.
Kasus ini telah diambil alih Polda jabar sejak tanggal 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus. Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan bahwa mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan diantaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang.
Selain itu, polisi pun telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.