Bandung, IDN Times - Hampir dua bulan sejak kasus kekerasan seksual di RSHS Bandung oleh Dokter Priguna dirilis Polda Jawa Barat, pada 9 April 2025, berkas tersangka belum masuk ke kejaksaan untuk disidangkan.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, kepolisian masih melengkapi sejumlah data dan pemeriksaan saksi lainnya agar lebih kuat ketika naik ke meja hijau. Terkait jumlah saksi yang diperiksa dan data masih dikumpulkan, Surawan belum bisa memberikan informasinya.
"Belum (masuk). Nanti kalau sudah akan kita rilis," kata Surawan saat dihubungi, Senin (2/6/2025). Menurutnya, tidak ada kesulitan yang signifikan dalam penanganan perkara ini.