Bandung, IDN Times - Sebagian hakim di Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung turut serta dalam aksi cuti massal dengan tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan. Meski begitu, proses persidangan tetap berjalan seperti biasa.
Kabar para hakim cuti ini disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Bandung, Dalyusra alias Idal saat ditemui awak media, Selasa (8/10/2024). Ia memastikan, tidak semua hakim yang mengajukan aksi cuti massal ini.
"Memang betul, tapi ini hakim-hakim cuti dari tanggal 7-11 (Oktober 2024). Alasan aksi cuti karena hakim ini selama 12 tahun tunjangan tak ada perubahan," ujar Idal.