Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung Ikut Aksi Cuti Massal

Bandung, IDN Times - Sebagian hakim di Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung turut serta dalam aksi cuti massal dengan tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan. Meski begitu, proses persidangan tetap berjalan seperti biasa.
Kabar para hakim cuti ini disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Bandung, Dalyusra alias Idal saat ditemui awak media, Selasa (8/10/2024). Ia memastikan, tidak semua hakim yang mengajukan aksi cuti massal ini.
"Memang betul, tapi ini hakim-hakim cuti dari tanggal 7-11 (Oktober 2024). Alasan aksi cuti karena hakim ini selama 12 tahun tunjangan tak ada perubahan," ujar Idal.
1. Sebagian hakim ada yang tetap masuk
Idal menuturkan, untuk beberapa proses persidangan ada yang berjalan dan dipimpin langsung oleh hakim. Meski begitu, sebagian banyak yang turut mengikuti aksi serentak yang diserukan para hakim di seluruh Indonesia.
"Kalau sidang ada saja, siapa yang mau cuti silakan. Kebetulan di (PN) Bandung itu pada masuk ya, karena ini kan di seluruh Indonesia (aksi cuti massal)," ucapnya.
2. Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung mendukung aksi damai ini
Idal sendiri turut mendukung aksi hakim cuti untuk memperjuangkan hak-haknya. Namun, di Pengadilan Negeri Bandung ada yang tetap berkantor lantaran harus tetap menjalankan tugasnya memipin persidangan.
"Kami mendukung, tapi kebetulan Pengadilan Negeri Bandung tidak mengikuti (aksi cuti/mogok massal). Jadi ada yang cuti, ada yang tetap masuk yah," katanya.
3. Gaji hakim masih sama dengan PNS
Lebih lanjut, Idal juga setuju dengan tuntutan yang diserukan para hakim di seluruh Indonesia. Menurutnya, hakim ini merupakan sosok yang penting dalam mengadili perkara, namun sayang sarana dan prasarana yang diberikan masih belum lengkap.
"Karena hakim itu disebut sebagai pejabat negara, sampai sekarang ini gaji sama saja dengan PNS . Sedangkan kami ini, kata orang ya, sebagai wakil Tuhan. Tetapi sarana dan prasarana tidak dilengkapi sebagai hakim pejabat negara," kata dia.