Bandung, IDN Times, - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung memastikan sebanyak 1.478 calon jemaah haji (Calhaj) telah masuk dalam daftar berangkat untuk musim haji 2026. Angka ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya, seiring perubahan kebijakan nasional mengenai penyusunan kuota haji yang kini berbasis waiting list (daftar tunggu) provinsi dan bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim di suatu daerah.
Kebijakan baru ini membawa konsekuensi tersendiri bagi daerah dengan daftar tunggu sangat panjang, termasuk Kota Bandung. Penataan ulang kuota membuat pemberangkatan menjadi lebih proporsional terhadap lamanya masa tunggu jemaah.
Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Bandung, Andy Muhammad Arief mengatakan, perubahan mekanisme tersebut memberikan keadilan yang lebih baik.
“Kuota yang dulunya memakai jumlah penduduk muslim, sekarang berubah menjadi berbasis waiting list. Kota Bandung mendapatkan kuota sebanyak 1.478 untuk 2026,” ujar Andy.
Ia menegaskan bahwa pendekatan waiting list dianggap lebih mendekatkan jemaah kepada kepastian berangkat, terutama bagi mereka yang sudah menunggu belasan hingga puluhan tahun.
