Bandung, IDN Times - Ancaman siber di Indonesia semakin kompleks dan meresahkan. Skema penipuan digital terus berkembang dan beraneka ragam, mulai dari pencurian identitas, pembobolan akun, hingga penyalahgunaan teknologi seperti deepfake dan pemalsuan dokumen.
DataOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat total kerugian akibat penipuan online telah mencapai lebih dari Rp2,6 triliun hingga Mei 2025.
Melihat dinamika tersebut, Privy,Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI, menegaskan bahwa pendekatan keamanan digital tidak bisa lagi dilakukan secara terpisah (silo).
Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem keamanan digital nasional yang tangguh dan saling terhubung.
“Ancaman hari ini tidak datang dari satu arah. Para pelaku bekerja secara terorganisasi, menyerang titik-titik lemah di berbagai sistem. Yang kita perlukan adalah pertahanan kolektif berbasis kolaborasi dan interoperabilitas,” ujar Marshall Pribadi, CEO Privy, dalam dalam perbincangan bersama Prof. Rhenald Kasali di kanal YouTube IntrigueRK.