H+9 PSBB Bandung Raya, Yana Mulyana: Pelanggaran Turun 70 Persen

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung terus memaksimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19. Hingga, Kamis(30/4), pelaksanaan PSBB Bandung Raya sudah berjalan selama sembilan hari dan hasilnya cukup terbukti efektif.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana optimistis pelaksanaan PSBB Bandung Raya mampu menekan laju pertumbuhan penyebaran COVID-19. Hal itu terlihat dari angka pelanggaran pengendara setelah sembilan hari diberlakukan PSBB di Kota Bandung.
"Masyarakat yang melanggar PSBB semakin berkurang, mudah-mudahan lah, biasa normal. Hanya tinggal 30 persen jadi ada penurunan 70 persen, mudah-mudahan linier dengan positif corona," ujar Yana saat meninjau sejumlah check point di wilayah Kota Bandung dalam keterangan resminya, Kamis (30/4).
1. Yana akui peraturan PSBB Kota Bandung berbeda dengan daerah lain
Yana menuturkan, perihal sosial distancing yang diterapkan di Kota Bandung seperti melarang berboncengan di roda dua atau motor merupakan aturan yang mengacu pada WHO. Kemudian, soal phisical distancing juga merupakan hak prerogatif setiap daerah.
"Kami di Kota Bandung standar menggunakan protokol kesehatan WHO saja. Jadi sarung tangan, masker, phisical distancing 2 meter," ungkapnya.