Ilustrasi kampanye pemilu dan pilkada. (IDN Times/Agung Sedana)
KPU Provinsi Jawa Barat kini tengah kebingungan untuk gelaran PSU Tasikmalaya, ditambah masa pemilihan kini tinggal lima hari lagi, sementara dana hingga saat ini masih belum dicairkan.
"Misal untuk anggaran operasional TPS, ada 2.847 TPS dikalikan 1.450.000 (sewa tenda kursi sound system spanduk dan lainnya) udah berapa coba? Belum operasional PPK, PPS nya se-Kabupaten Tasikmalaya, nalanginnya dari mana?" katanya.
Dengan kondisi ini, KPU Provinsi Jawa Barat meminta agar Pemkab Tasikmalaya segera mencairkan anggaran tersebut agar gelaran PSU berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kami meminta Pemkab Tasikmalaya bisa memahami kondisi ini, dan segera mencairkan anggaran untuk PSU," kata dia.
Untuk diketahui, PSU Tasikmalaya ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Calon Bupati-wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, Partai Demokrat serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pasangan nomor urut dua itu menggugat lantaran calon Bupati nomor urut tiga, Ade Sugiarto tidak memenuhi syarat pencalonan karena sudah dua periode memimpin Kabupaten Tasikmalaya. Akhirnya, MK mendiskualifikasi Ade dan meminta PSU berdasarkan Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Diketahui, dalam Pilkada Tasikmalaya 2024, Ade dan pasangannya dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara 487.854 suara (52,02 persen). Sementara, kandidat pasangan nomor urut satu, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly: 192.183 suara (20,49 persen).
Kemudian, pasangan nomor urut dua, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi: 257.843 suara (27,49 persen). Adapun saat ini Ade Sugiarto masih sebagai Bupati Tasikmalaya definitif. Sementara, posisinya digantikan sang istri yaitu Ai Diantani dengan pasangan Iip Miftahul Paoz dengan dukungan dari PDIP, PKB, Partai NasDem, dan PBB.