Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250925_134054.jpg
Keracunan MBG di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Orang tua dan guru di Jabar protes program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena banyak kasus keracunan di 11 kota kabupaten.

  • Ketua P3I Jabar mendesak pemerintah untuk mengusut oknum yang terlibat, menyoroti lemahnya penanganan hukum, dan menilai beban kerja tenaga pendidik bertambah.

  • Iwan Hermawan merekomendasikan agar uang MBG dialihkan kepada orang tua siswa dengan pengawasan sekolah, hanya diberikan kepada siswa tidak mampu, dan dikelola oleh kantin sekolah atau warung nasi sekitar.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sejumlah orangtua dan guru di Jawa Barat memprotes program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada pemerintah pusat dan Provinsi Jabar. Mereka mengadukan langsung keresehatan itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar.

Para orangtua dan guru ini tergabung dalam Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Jabar, Forum Aksi Guru Indonesia (Fagi) Jabar dan Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat. Ada lima tuntutan yang mereka sampaikan mengenai banyaknya keracunan MBG di wilayah Jabar.

1. Minta pemerintah usut oknum penyebab keracunan massal

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ketua P3I Jabar, Iwan Hermawan menyampaikan, berdasarkan data yang dimilikinya setidaknya sepuluh kota kabupaten ditemukan kasus keracunan MBG ini. Dari jumlah tersebut ada 20 kasus dan kurang kurang lebih 5.000 sampai 6.000 siswa menjadi korban.

Adapun sepuluh daerah ini yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut,Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasimalaya, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Cirebon.

"Pertama kami menuntut pemerintah untuk segera mengusut oknum-oknum yang terlibat dalam MBG yang menyebabkan terjadinya keracunan di seluruh Jawa Barat," ujar Iwan setelah membacakan tuntutan di depan gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (29/9/2025).

2. Pemerintah tidak pernah membeberkan penyebab keracunan massal

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Iwan menyoroti lemahnya penanganan dari aparat penegak hukum dalam kasus keracunan MBG ini. Dia menganggap aparat jarang yang membeberkan kepada publik penyebab dari keracunan ini.

"Dalam kasus keracunan MBG ini nyaris kami tidak mendengar pihak aparat penegak hukum tidak terbuka menyampaikan apa modusnya, siapa pelakunya, dan apa yang menyebabkannya," kata dia.

Di sisi lain, program MBG ini turut membuat beban kerja tenaga pendidik bertambah, di mana mereka harus turut menjadi pencicip makanan sebelum disebarkan kepada para murid. Iwan menilai hal itu harusnya tidak dibebankan kepada pihak guru.

"Kami protes keras kepada para ahli gizi oknum-oknum SPPG yang mengharuskan para guru untuk mencicipi makanan sebelum dimakan oleh siswa," ucap Iwan.

"Kami bukan test food dan akibatnya seorang guru di Desa Sarampad, Kabupaten Cianjur itu keracunan mual-mual, muntah-muntah setelah diinstruksikan oleh oknum SPPG untuk memakan terlebih dahulu," katanya.

3. Sarankan makanan MBG dibuat orangtua masing-masing

Ibu menyusui keracunan MBG di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (IDN Times/Azzis Zulkhair)

Iwan berharap pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh dari program MBG ini. Sebab, sasaran yang diberikan juga tidak menyasar secara adil terhadap para murid yang memang membutuhkan program tersebut.

"Namanya makan bergizi gratis itu diprioritaskan untuk siswa miskin. Karena orang-orang yang mampu itu sudah cukup. Lebih dari cukup," katanya.

Iwan mengusulkan, pemerintah bisa memberikan uang secara tunai kepada orangtua untuk menjalankan program ini, di mana nantinya para wali murid yang menyediakan langsung kebutuhan MBG pada anaknya, dengan catatan tetap ada pengawasan dari sekolah.

"Jadi nominal Rp15.000 cukup untuk masyarakat tidak mampu untuk mempersiapkan makan anaknya. Namun tentunya harus dikontrol oleh guru jenis makanan yang dibawa. Saya sepakat untuk Provinsi Jawa Barat, kasihkan saja uangnya Rp15.000 tidak ada biaya operasional. tidak ada biaya sewa tempat, Rp15.000 itu utuh," kata dia.

Berikut lima poin pernyataan sikap aktivis pendidikan di Jabar:

1. Mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut penyebab kecunan MBG tersebut di Jawa Barat;

2. Memohon kepada Gubernur Jawa Barat agar menghentikan sementara MBG, dan untuk sementra mengalihkan uang MBG kepada orangtua siswa dengan pengawasan sekolah;

3. Protes keras terhadap pejabat yang menginstruksikan kepada guru untuk mencicipi MBG oleh guru terlebih dahulu sebelum dimakan oleh siswa sehingga terjadi kearcunan seorang guru SD di Kabupaten Cianjur. Guru tidak punya kewenangan bertindak sebagai test food;

4. Merekomendasikan MBG hanya diberikan kepada siswa dari kalangan keluarga tidak mampu karena siswa dari kangan keluarga mampu sudah cukup pemberian gizi dari keluarga mereka sehingga tidak terlalu membebankan anggaran kepada pemerintah dan tidak menggangu/mengambil dari alokasi anggaran pendidikan;

5. Merekomendasikan ke depan MBG dikelola oleh kantin sekolah atau warung nasi sekitar sekolah sehingga dapat membantu usaha mereka sebagai masyarakat kecil.

Editorial Team