Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi seorang sedang menjalani ujian (freepik.com/Rawpixel.com)

Bandung, IDN Times - Guru Besar Ilmu Pokitik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan sepakat dengan diadakannya ujian nasional (UN) kembali. Sistem ini dianggap masih relevan sebagai alat evaluasi untuk mengukur mutu pendidikan di Indonesia.

Meski demikian, tujuan UN sebaiknya tidak lagi sebagai syarat kelulusan melainkan murni untuk mengukur pencapaian pendidikan secara nasional.

“Saya sepakat ada ujian nasional, tetapi peruntukannya bukan untuk kelulusan. Fungsi utamanya adalah untuk mengevaluasi mutu pendidikan,” kata Cecep, Selasa (5/110/2024).

1. Kajian dari adanya sistem ini harus dilakukan lagi

ilustrasi pria belajar sebelum menghadapi ujian (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Pengamat Kebijakan Pendidikan ini menilai bahwa UN bisa tetap dilaksanakan sebagai ujian tingkat nasional, tetapi dengan fungsi yang berbeda dari sebelumnya. Asalkan UN bukan syarat kelulusan sehingga beban siswa akan jauh lebih ringan ketimbang ketika UN jadi syarat lulus sekolah.

“Kebijakan ini harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, mengevaluasi kebijakan sebelumnya terbadap pelaksanaan UN, baik diadakan maupun ditiadakan,” kata Cecep.

2. Ujian bisa dilakukan dua kali setahun

Editorial Team

Tonton lebih seru di