Cirebon, IDN Times - Aktivitas industri batu alam di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, terancam berhenti total setelah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Majalengka dan Cirebon diberlakukan.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas peristiwa longsor yang terjadi di Gunung Kuda pada akhir Mei lalu.
Langkah penutupan tersebut berdampak langsung pada rantai pasok bahan baku, terutama batu andesit yang menjadi komoditas utama industri pengolahan batu alam di Dukupuntang.
Hingga akhir Juni, mayoritas pelaku industri mengaku tidak lagi memiliki persediaan material dan tidak bisa mendapatkan pasokan legal karena akses ke tambang telah ditutup total.
Menurut Tarsiwan, perwakilan dari Paguyuban Pengusaha Batu Alam Cirebon (PPBAC), lebih dari 75 persen dari total 270 unit usaha batu alam di Dukupuntang sudah menghentikan kegiatan produksinya.
"Saat ini kami sudah tidak punya bahan baku sama sekali. Stok habis dan pintu untuk mendapatkan pasokan baru juga ditutup rapat,” ungkap Tarsiwan, Senin (30/6/2026).