Kamar Tipe Sakura di The Amartya Jogjakarta Hotel (theamartya.com)
Berdasarkan data resmi yang dirilis BPS Kabupaten Kuningan, TPK hotel bintang selama Maret 2025 hanya berada di angka 15,35 persen. Angka ini anjlok 17,87 poin dibandingkan dengan Februari 2025 yang mencatatkan tingkat hunian sebesar 33,22 persen.
Jika dibandingkan dengan Maret 2024, TPK hotel bintang tahun ini juga menunjukkan penurunan sebesar 5,36 poin, dari sebelumnya 20,71 persen.
Kondisi serupa juga dialami oleh hotel nonbintang. Selama Maret 2025, tingkat penghunian kamar di hotel nonbintang hanya sebesar 12,54 persen, menurun 8,75 poin dari bulan sebelumnya (21,29 persen).
Dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2024, penurunan tercatat sebesar 2,60 poin, dari 15,14 persen menjadi 12,54 persen.
Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Irna Afrianti mengatakan, penurunan TPK ini merupakan cerminan dari dinamika musiman, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah puasa.
“Bulan Ramadan memiliki karakteristik tersendiri dalam perilaku masyarakat. Aktivitas wisata menurun tajam karena masyarakat lebih fokus menjalankan ibadah, mudik, dan berkumpul bersama keluarga. Ini yang membuat okupansi hotel, baik bintang maupun nonbintang, mengalami penurunan drastis,” ujar Irna, Kamis (15/5/2025).