Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan mudik atau silaturahmi kepada sanak saudara lintas kabupaten/kota tidak diperbolehkan. Sebelumnya, ada aturan bahwa warga yang berada di kawasan Jabodetabek diperbolehkan mudik.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad menegaskan bahwa Pemprov Jabar sudah memastikan melarang warga untuk mudik meski hanya dalam satu provinsi.
"Tidak boleh," singkat Daud saat dihubungi IDN Times, Sabtu (16/5).