Kuningan, IDN Times – Rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, belum memasuki tahap lelang maupun eksplorasi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan penjajakan, sementara Pemerintah Kabupaten Kuningan menunggu penjelasan resmi mengenai status dan tahapan rencana tersebut.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan Kuningan termasuk dalam daftar 14 lokasi yang diumumkan untuk penjajakan pengembangan panas bumi. Namun, masuknya suatu wilayah dalam daftar tersebut tidak berarti proyek akan segera memasuki tahap eksplorasi atau pembangunan pembangkit listrik.
Eniya juga menyampaikan bahwa Kementerian ESDM belum mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan mengenai rencana tersebut.
“Kementerian ESDM belum mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan mengenai rencana tersebut,” kata Eniya, dikutip Rabu (14/10/2026).
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan pemerintah daerah membutuhkan penjelasan menyeluruh dari pemerintah pusat agar dapat memahami status rencana pengembangan panas bumi tersebut.
“Kami ingin mendapatkan klarifikasi dan penjelasan secara utuh agar pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat memahami bagaimana sebenarnya status dan tahapan rencana geothermal ini,” ujar Dian.
