Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250714-WA0119.jpg
Pelaku geng motor (Inin Nastain/IDN Times)

Intinya sih...

  • Akan tawuran di perbatasan Majalengka dan Cirebon

  • Polisi korban pembacokan dirawat dengan 21 jahitan

  • Empat orang jadi tersangka, polisi amankan sejumlah barang bukti

Majalengka, IDN Times - Kawanan geng motor yang beraksi di Ligung pada Sabtu (12/7/2025) ternyata berniat untuk tawuran di perbatasan Majalengka dan Cirebon. Hal itu disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian saat ekpos kasus, Senin (14/7/2025).

Dijelaskan Willy, para pelaku yang berhasil ditangkap berasal dari beberapa daerah. Mereka sebelumnya sepakat akan melakukan tawuran dengan geng lain.

"Di hadapan rekan-rekan dapat disaksikan, ini alat bukti yang digunakan untuk mereka. Awalnya mau melakukan tawuran," kata Willy

1. Akan tawuran di perbatasan Majalengka dan Cirebon

Geng motor yang bikin onar di Majalengka (Inin Nastain/IDN Times)

Kapolres menjelaskan, anggota geng motor yang berhasil ditangkap diketahui berasal dari Majalengka, Sumedang, dan Indramayu. Semula mereka akan tawuran di daerah perbatasan Majalengka dan Cirebon.

"Jadi mereka ini campuran. Ada yang dari Majalengka, Sumedang, dan Indramayu. Mereka akan melakukan tawuran di wilayah perbatasan Majalengka Cirebon," kata dia.

Aksi tawuran sendiri nyaris terjadi, meski mereka mengurungkan niat tersebut lantaran kalah jumlah.

"Namun karena kalah jumlah, mereka kembali dan membuat onar di jalan. Mereka kemudian mengayunkan senjata tajam, sehingga masyarakat di wilayah Jatiwangi, Ligung, resah," tuturnya.

2. Polisi korban pembacokan dirawat dengan 21 jahitan

Ekspos kasus geng motor (Inin Nastain/IDN Times)

Saat melintas dari arah Jatiwangi ke Ligung, mereka sempat dihadang warga setempat. Selain menghadang, warga ternyata sempat menghubungi Koramil dan Polsek Ligung.

Mendapat laporan dari masyarakat, petugas dari Polsek Ligung berinisiatif untuk menghadang mereka. Upaya penghadangan itu dilakukan di depan Mapolsek Ligung. Alih-alih berhenti, mereka justru melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, satu orang anggota Polsek Ligung atas nama Darussalam terkena sabetan celurit.

"Dan alat bukti parang ini untuk melukai petugas kami. Alhamdulillah sekarang kondisi anggota kami dalam keadaan sehat," kata Willy.

Ia menjelaskan, korban sempat mendapat 21 jahitan. Beruntung, kondisi korban mulai berangsur membaik.

"Kami lakukan pengobatan intens dalam pengawasan dokter di salah satu rumah sakit di Majalengka. Luka di tangan, luka sobekan, sekitar 21 jahitan dan sudah dilakukan operasi, tindakan medis. Alhamdulillah anggota kami diberikan keselamatan, kondisi dalam keadaan membaik," kata dia.

3. Empat orang jadi tersangka, polisi amankan sejumlah barang bukti

Barbuk geng motor (Inin Nastain/IDN Times)

Sementara itu, dalam kasus tersebut petugas telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya masih di bawah umur. Empat tersangka itu yakni inisial RY (20 tahun), AM (19), SRR (21), dan anak pelaku pidana berusia 16 tahun.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin. "Hukuman selama-lamanya sembilan tahun penjara," katanya.

Sementara itu, sejumlah barang bukti yang diamankan yakni tiga sajam jenis clurit berbagai ukuran. Selain itu, petugas juga mengamankan lima unit kendaraan bermotor yang digunakan pelaku.

Editorial Team