Geliat Penanganan Anti-Korupsi di Desa Cibiru Wetan Bandung

Bandung, IDN Times - Berdasarkan data KPK tahun 2004-2020, Jawa Barat masuk dalam provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia, jumlahnya mencapai 101 kasus. Modus dari tindak pidana korupsi ini mulai dari pemerasan, gratifikasi, dan penyelundupan.
Beberapa kasus korupsi di Jabar terjadi dari tingkat pemerintahan provinsi hingga kabupaten kota hingga desa. Yang terbaru ada perkara tindak pidana korupsi oleh mantan kepala desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Purwakarta Deddy Sujana (60 tahun). Dia diduga melakukan korupsi Dana Desa Hingga Dana Bantuan Provinsi tahun anggaran 2022.
Melansir dari laman Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang 2015 sampai 2017, kasus tindak pidana korupsi di tingkat desa se-Indonesia semakin menjamur. Pada 2015 setidaknya ada 17 kasus, jumlah ini meningkat menjadi 41 kasus pada 2016 dan 96 kasus pada 2017.
Jika ditotalkan, dalam kurun waktu tiga tahun, setidaknya ada 154 kasus korupsi di tingkat desa dengan kerugian negara mencapai Rp 47,56 milyar. Lebih lanjut, dari 154 kasus korupsi di tingkat desa, sebagian besar terkait dengan dana desa yaitu 127 kasus.
Sementara pada tahun 2022 ICW mencatat ada 155 kasus rasuah yang terjadi di sektor desa dengan 252 tersangka.
1. Desa Cibiru Wetan transparan dalam segala hal

Di balik banyaknya kasus kepala desa di Jawa Barat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, masih ada satu desa yang justru menggerakkan perlawanan terhadap tindak rasuah itu. Salah satu desa ini yaitu Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Desa ini menjadi salah satu dari sepuluh Percontogan Desa Antikorupsi di Indonesia yang ditetapkan oleh KPK RI pada 7 Juni 2022, hingga saat ini. Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian Supriatna mengatakan, dalam membangun budaya anti korupsi harus dimulai dengan kesadaran dari perangkat desa itu sendiri.
Dia menerapkan beberapa indikator anti korupsi yang kini digalakan oleh KPK, seperti keterbukaan informasi publik dan melawan suap atau imbalan di pelayanan desa.
"Kami ada sistem keterbukaan informasi publik, kami buat maklumat pelayanan yang gratis tanpa pungutan dan deklarasi konflik kepentingan RW. Kami buat pernyataan menolak gratifikasi," ujar Hadian saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (27/7/2024).
2. Perangkat desa dan RW buat komitmen bersama penanganan anti-korupsi

Dalam mempraktikan budaya antikorupsi di masyarakat menurutnya bisa sangat mudah jika ada komitmen bersama dengan seluruh perangkat desa. Hal itu dapat mempermudah dalam mengedukasi warga.
Seperti ketika ada warga yang hendak memberikan imbalan pada pengurus desa atau RW, maka diberikan edukasi tentang penanganan antikorupsi.
"Tidak sulit kalau kami komitmen, kalau ada masyarakat memberikan tanda terima kasih, kami bilang gak usah ini pelayanan desa, jadi tidak harus ada lagi beban ke masyarakat," jelasnya.
Tidak hanya warga desa, Hadian menjelaskan, seluruh pelayanan perizinan usaha juga diberikan tanpa adanya pungutan atau sogokan baik itu ke RW hingga perangkat desa lainnya.
"Dalam rangka menggali potensi desa hanya ada mekanisme partisipasi sumbangan masyarakat dan itu secara formal dia menulis dan kita masuk ke rekening desa. Jadi tidak masuk ke oknum kepala desa, perangkat desa tapi di himpunan. Sumbangan kita tidak nego harus bayar sekian dan lain-lain," katanya.
3. Desa Cibiru Wetan mengandalkan pemasukan dari BUMDES

Desa yang memiliki 19 RW dan 85 RT ini memiliki transparansi anggaran yag bisa diakses seluruh warganya. Hadian menjelaskan, semua pemasukan dan kegiatan desa dipublikasikan melalui media sosial dan iman resmi.
Selain nitu, Desa Cibiru Wetan kini mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat yang cukup kecil. Menurutnya hal ini baik karena desa yang sudah maju anggaran dari pemerintah pusat akan semakin kecil.
"Tiap tahun sumber daya utama fluktuatif, dari Kementerian Keuangan untuk dana desa cenderung menurun terus ke kami, karena semakin mandiri maka semakin kecil. Kita di kisaran Rp3,3-3,4 miliar kalau digabungkan dengan pendapatan asli desa," katanya.
Adapun beberapa BUMDES yang dimiliki Desa Cibiru Wetan yaitu, Internet Provider terus Desa Wisata Edukasi, dan perdagangan air bersih.
"Kalau dari Desa Wisata omzet masih kecil baru sekitar 29 juta per tahun kalau total Rp2,2 miliar. Kami juga ada sumbangan pihak ketiga dan ada dari Perhutani," katanya.
4. Penanganan anti-korupsi turut disambut baik warga desa

Sementara itu respons masyarakat atas penegakan antikorupsi ini dirasakan Hadian sangat baik. Banyak masyarakat bahagia karena tidak ada lagi pungutan atau imbalan untuk mengurus beberapa pelayanan yang ada di desa.
Meski begitu, perangkat desa tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mencegah adanya tindak korupsi.
"Sekarang warga senang tidak ada biaya pelayanan, kami juga harus tetap sosialisasi, kami biasanya ada siaran keliling ke RW menggunakan mobil Maskara," ucapnya.
Hadian mendorong agar pemerintah dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota di Jabar bisa turut menggalakan semangat anti korupsi di desa lainnya. Selain itu harus ada apresiasi pada perangkat desa agar bisa lebih baik dalam menciptakan pelayanan yang bersih dari rasuah.
"Kami berharap pemerintah daerah dan provinsi punya program replikasi, misal ada apresiasi menarik desa. Kalau kami ada desa afirmasi penerimaan transfer dana desa itu jadi daya tarik," kata dia.