Sukabumi, IDN Times - Media sosial kembali menjadi ruang kontroversi setelah sejumlah video yang menampilkan interaksi seorang guru SD dengan siswinya viral dan menuai kecaman publik. Konten tersebut memunculkan dugaan praktik child grooming dan mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi turun tangan melakukan pendalaman.
Kasus ini mencuat usai unggahan dari akun TikTok milik seorang guru laki-laki di salah satu SD Negeri di Kecamatan Sukalarang tersebar luas. Meski akun tersebut kini sudah tidak dapat ditemukan, potongan videonya telanjur beredar melalui unggahan ulang warganet dan akun komunitas.
Dalam sejumlah video yang beredar, guru tersebut terlihat menyuapi kue kepada siswi kelas VI SD. Video lain memperlihatkan momen sang guru menggenggam tangan siswi saat jam pulang sekolah. Tak hanya itu, foto ijazah siswi juga dijadikan konten dengan keterangan bernada personal.
“Hari ini foto ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya, Una,” ucap guru tersebut dalam salah satu unggahan.
Pada video lain, tertulis narasi, “POV jodohku adalah muridku,” sambil menampilkan adegan guru menahan tangan siswinya agar tidak langsung pulang. Konten-konten inilah yang kemudian memicu tudingan child grooming dan kemarahan publik.
Respons keras datang dari warganet yang menilai konten tersebut melampaui batas etika pendidik. Salah satu pengguna TikTok bahkan secara terbuka mempertanyakan langkah penindakan dari aparat dan lembaga terkait.
“Murka banget, ada guru SD konten-kontennya mengarah ke child grooming gini. Yang beginian bisa ditindak nggak sih?” tulis akun @magenta*** sambil menandai akun Kemendikdasmen.
