Indramayu, IDN Times – Tersinggung dengan aksi remaja 17 tahun, tujuh pemuda dan remaja melakukan aksi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Desa Malang Semirang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (9/7/2025) dini hari.
Para pelaku yang berinisial RW (18), FM (18), DD (17), SJ (17), WS (17), HF (16), dan FS (15) berhasil diringkus Satreskrim Polres Indramayu. Keempat pelaku itu diringkus pada hari yang sama.
"Kurang dari 24 jam berhasil mengamankan tujuh pelaku di sebuah kos-kosan milik teman mereka," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, Jumat (11/7/2025).